Laporan Interpretatif (Jurnalistik 1)
REKLAMASI TANJUNG BENOA OLEH PT TIRTA WAHANA BALI INTERNASIONAL (TWBI)
Tanjung Benoa, Bali |
Tanjung Benoa yang merupakan sebuah objek wisata bahari terkenal di Indonesia terancam direklamasi, yaitu dibuatnya daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai. Hal ini menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.
Walaupun begitu, pereklamasian Tanjung Benoa oleh PT TWBI ini dibantah oleh PT tersebut. Mereka mengatakan bahwa hanya akan dilakukan revitalisasi saja pada Tanjung Benoa. PT TWBI berniat untuk memperbaiki yang perlu diperbaiki. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki lingkungan dan meningkatkan kehidupan masyarakat Bali dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
Pengadaan fasilitas baru seperti tempat ibadah untuk 5 (lima) agama, taman budaya, taman rekreasi sekelas
Disneyland, rumah sakit internasional, perguruan tinggi, perumahan
marina yang masing-masing dilengkapi dermaga yacht pribadi, perumahan
pinggir pantai, apartemen, hotel, areal komersial, aula multifungsi, dan
juga lapangan golf akan disediakan bila Tanjung Benoa "direvitalisasi".
Dari segi ekonomi tentu saja devisa negara akan bertambah jika Tanjung Benoa direvitalisasi sedemikian rupa sehingga menjadi lebih menarik. Potensi kunjungan para wisatawan asing juga akan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya sehingga pendapatan masyarakat Bali pun akan meningkat. Sedangkan dari segi sosial, masyarakat dapat menikmati fasilitas, pemandangan, serta suasana baru di Tanjung Benoa. Bila dilihat dari segi budaya dan agama, revitalisasi ini menyediakan lingkungan baru dalam pelaksanaan upacara keagamaan dan kegiatan kebudayaan. Jadi, hal-hal tersebut tidak dihilangkan begitu saja.
Masyarakat yang kontra dengan revitalisasi ini pun memiliki pendapatnya masing-masing.
Seperti kekhawatiran akan lebih rawannya banjir karena kurangnya lahan untuk serapan air di daerah yang memang adalah kawasan rawan bencana, terhambatnya pekerjaan para nelayan, dan lain-lain. Selain itu, sudah beberapa kali SK Gubernur yang menggunakan UU no. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (WP3K) dan tentang reklamasi dicabut karena bertentangan dengan
putusan Mahkamah Konstitusi karena
bertentangan dengan UUD 1945.
SK Gubernur juga melanggar Pasal 93 Peraturan Presiden (Perpres) no. 45
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, yang
secara tegas menyatakan kawasan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi yang perlu dilestarikan, dan di wilayah konservasi tidak dapat dilakukan reklamasi dalam bentuk apa pun.
Jika pemikiran saya benar, PT TWBI memiliki maksud lain di balik rencana perevitalisasian Tanjung Benoa. PT TWBI akan mendapatkan keuntungan yang besar dari pendapatan per kapita para penyewa lahan dan berbagai perusahaan yang ikut mengisi daerah tersebut, dan akan membaginya dengan Gubernur Bali yang melanggar Perpres. Atau mungkin memang ingin menjadikan Tanjung Benoa kawasan yang lebih
kaya dalam segi kepariwisataan dan perekonomian daerah, serta pendapatan
negara atau devisa negara meningkat dikarenakan oleh para wisatawan
asing yang mengunjungi Tanjung Benoa.
Hal ini menjadi semakin rumit dengan disahkannya kembali Perpres baru yang dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Peraturan
Presiden nomor 51 tahun 2014. Seorang aktivis Wahana Lingkungan Hidup sekaligus Coordinator
For Bali Wayan Gendo Suadarma menduga adanya konspirasi yang terjadi karena SBY mengingkari janjinya terkait
wilayah konservasi dengan menguatkan peraturan presiden nomor 122 tahun
2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau Kecil yang mengatur reklamasi tidak dapat dilakukan di kawasan konservasi dan
alur laut.
Apapun itu, pemerintah dan rakyat seyogyanya bekerjasama dalam pelestarian objek wisata alam, bukannya memunculkan berbagai kontroversi yang mengganggu kesejahteraan kedua pihak. Tidak perlu ada konspirasi politik dan ekonomi jika memang tujuan yang diutamakan adalah kemakmuran dan kelestarian negeri sendiri, Republik Indonesia untuk lebih maju dalam kancah pariwisata dan lainnya. Dapat dilihat dalam kontroversi ini bahwa pemerintah sedikit sekali yang mementingkan kepentingan negaranya. Sebagian besar hanya mementingkan kantongnya saja yang kian membesar dan mengacuhkan kondisi alam sekitar dan rakyatnya.
Sumber:
Sumber:
- wikipedia.org
- merdeka.com
- change.org
- google.com
Comments
Post a Comment