A. Entrepreneurship (Kewirausahaan)
Entrepreneurship atau kewirausahaan dalam bahasa Indonesia adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi yang berupa ide-ide inovatif, peluang, dan cara-cara untuk melakukan sesuatu dengan lebih baik ke dalam kehidupan, yang hasil akhirnya adalah sebuah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian. Arti dari entrepreneurship atau kewirausahaan itu sendiri memiliki arti yang berbeda-beda, tergantung dari ahli atau sumber acuan, karena titik berat dan penekanannya berbeda. Selain memiliki arti sebuah proses tersebut, menurut beberapa ahli, kewirausahaan juga mengandung arti "bekerja sendiri" atau "self-employment" (Richard Cantillon, 1775); "mengidentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi" (Penrose, 1963); "kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau teridentifikasi dengan jelas atau komponen fungsi produknya belum diketahui sepenuhnya" (Harver Leibenstein, 1968, 1979); dan "suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda" (Peter F. Drucker).
Ada pula yang mengartikannya sebagai "semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar." (Inpres No. 4 tahun 1995)
Ada pula yang mengartikannya sebagai "semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar." (Inpres No. 4 tahun 1995)
Comments
Post a Comment